Sajabar

Dear Pemudik! Harap Ketahui Soal Ini Saat Menuju Cirebon

×

Dear Pemudik! Harap Ketahui Soal Ini Saat Menuju Cirebon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon bersama Satgas Kabupaten Cirebon secara serentak melakukan pengetatan terhadap kendaraan dari luar Cirebon di 9 titik pos check point, Senin (03/05/2021)

Kasatlantas Polres Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan pengetatan ini dilakukan untuk mencegah kendaraan berplat luar Cirebon yang dicurigai akan melakukan perjalanan mudik.

“Pelaksanaan untuk memeriksa kendaraan plat nomor luar ini untuk mengecek tujuan dan mengecek dokumen kesehatan bebas Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Hari Ini, Sidang Habib Rizieq Disiarkan di YouTube PN Jaktim

Dijelaskannya Troy, bagi pengendara yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Maka terdapat fasilitas rapid test antigen gratis yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

“Jika ada masyarakat yang terkonfirmasi positif, itu akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan cara diputar balikan atau di karantina,” katanya.

Baca Juga:  Berwisata Di Kampung Adat Sindang Barang Bogor, Sambil Mengenal Sejarah

Pelaksanaan Pengetatan sendiri terbagi beberapa tahap, pertama 22 April – 5 Mei adalah pra artinya melaksanakan pengetatan arus mudik yang sudah melakukan perjalanan mendahului. Sementara itu untuk tahap kedua pada tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan secara ketat selama 24 jam dijaga di semua titik perbatasan.

“Pada tanggal 6 – 17 Mei seluruh pos penyekatan akan memutar balikan kendaraan pemudik,” katanya.

Baca Juga:  Rilis Album Terbarunya Yang berjudul Don't Call Me, Ini Perjalanan Karir Shinee

Kemudian selanjutnya pada tanggal 18 Mei ke atas akan dilakukan pengetatan pasca masa mudik untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kedua mudik.

“Jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat tetap di rumah dan tidak melakukan perjalanan luar kota untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (Arn)

Tinggalkan Balasan