Debat Paslon Soal Perda Dan Pajak, Memanas

JABARNEWS | MAJALENGKA – Debat Publik yang diikuti tiga paslon kepala daerah Majalengka untuk periode 2018-2023 yakni Maman –Imanulhaq – Jefry Romdony, Karna Sobahi –Tarsono dan Sanwasi –Taufan Ansyar memang cukup menarik untuk disimak seputar substansi perdebatannya.

Sementara lebih dari seribu orang menyimak jalannya debat lewat layar lebar di halaman Islamic Centre, Rabu malam (9/5).

Suasana di luar agak memanas saat ada insiden “bentrok” antara pendukung no 2 dan no 3. Tetapi dapat segera dicegah oleh pihak keamanan. Namun, ketika memasuki sesi tanya jawab antar paslon, di mana tiap paslon diberi kesempatan bertanya dan diperbolehkan menanggapi jawaban paslon lain, suasana mulai menghangat dan memanas.

Paslon nomor urut 1 Maman –Jefry misalnya, melontarkan pertanyaan kepada paslon nomor 2, mengenai permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka serta upaya pencegahan dan penanganannya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pemprov Kebut Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Maman juga minta disebutkan nama enam orang TKI asal Majalengka yang saat ini bermasalah. Calon bupati Karna menjawab pertanyaan itu tetapi tidak tuntas dan tidak rinci. Ia juga tak menyebutkan enam orang TKI bermasalah.

Kemudian, Maman menanggapinya dengan mengatakan, ”Jawabanya harus detail,” sembari menyampaikan pandanganya mengenai pemicu banyaknya persoalan TKI antara lain karena kurangnya koordinasi antar instansi yang menangani masalah itu.

Ketika Karna bertanya soal mekanisme Perda Diniyah, Maman kembali memberi jawaban kunci bahwa peningkatan kualitas guru dan sarana prasana Madrasah sangat penting karena jadi penguat moralitas generasi muda dan itu harus dimulai dengan adanya regulasi yang kuat.

Baca Juga:  Ribuan Pil Tramadol Beserta Pengedernya Diamankan Polisi

“Saya yakin dengan Perda Madrasah Diniyah kehidupan beragama di Majalengka akan terinternalisasi di semua aspek kehidupan,” ujarnya.

Namun, Karna menilai bahwa dirinya, selama menjadi wakil bupati Majalengka telah berkordinasi dengan pihak Mendagri, bahwa untuk membuat perda diniyah harus disesuaikan dengan kultur dan situasi di wilayah tersebut.

“Legalitas formalnya agak sulit dilakukan. Itu juga menjadi pemikiran saya sewaktu saya menjabat sebagai kadisdik. Saya telah berkordinasi dengan Mendagri, dan jawabannya itu, legalitasnya.” ungkapnya.

Maman juga sempat beradu argumen dengan calon wakil bupati nomor urut 3, Taufan Ansyar, yang menanyakan rencananya merevisi tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara hal itu dijawab oleh Taufan Ansyar, bahwa mengenai revisi PBB itu sudah menjadi konsepnya, bahkan sudah ia gulirkan ketika masih status bakal calon.

Baca Juga:  Pelajar di Purwakarta Wajib Kumpulkan Sampah Plastik, Buat Apa Ya?

“Itu program kami‎. Revisi PBB harus dilakukan karena kehadiran BIJB saat ini, akan menambah pemasukan PAD, dari sana PBB bisa ditutupi supaya tidak mahal, kalau perlu gratis.” ungkapnya.

Setelah sempat ‘saling- balas’, Maman akhirnya melontarkan jawaban ‘kunci’ yang intinya tarif pajak yang dikeluhkan masyarakat di beberapa kecamatan akan diturunkan.

“Kita harus perjuangkan Pajak yang tidak memberatkan rakyat,” katanya.

Meski sempat ‘panas’, para peserta debat menunjukkan kedewasaanya, menutup acara itu dengan selfie serta saling bersalaman dan berpelukan. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat