Langkah ini diambil karena APBD Jawa Barat 2026 kehilangan dana hampir Rp3 triliun. Defisit tersebut berasal dari pengurangan Dana Bagi Hasil Pajak pusat sebesar Rp2,458 triliun dan beban pembangunan tahun 2025 sebesar Rp600 miliar yang harus dibayar pada awal 2026.
Selain itu, terdapat beban utang PEN Rp600 miliar, biaya Al Jabbar Rp50 miliar, dan operasional Kertajati Rp100 miliar per tahun.
Meski terjepit efisiensi, Dedi Mulyadi justru menaikkan alokasi anggaran pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, termasuk perbaikan jalan.
“Alokasi jalan yang dulu Rp3,5 triliun, sekarang menyentuh angka Rp4,5 triliun. Bukannya turun tapi naik,” tegasnya.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati akses infrastruktur yang lebih layak dan berkualitas.





