Penjabat Bupati Purwakarta Lantik Sekda Baru

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, rupanya tidak ingin berlama-lama berdiam diri di belakang meja.

Kepala Biro Pemerintahan dan Lembaga Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut langsung berkegiatan dengan melantik Sekretaris Daerah Purwakarta yang baru.

Uniknya, prosesi pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) ini hanya berselang 4 jam sejak prosesi serah terima jabatan Bupati Purwakarta.

Bertempat di Aula Bale Nagri Purwakarta pada Rabu (14/3/2018), Penjabat Bupati Purwakarta melantik Ruslan Subanda sebagai Sekda Purwakarta.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Perhumas Jabar Gelar Coffee Morning Sembari Bahas Isu Terkini

Sebelumnya, Ruslan Subanda memangku jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Saya hari ini melaksanakan pelantikan sekretaris daerah. Ini sesuai dengan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat,” katanya, Kamis (15/3/2018).

Menurut Taufiq, Sekda harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam hal ini, tugas untuk maksimalisasi peran kepala daerah sangat membutuhkan peran Sekda.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Pasar Leles Diisukan Saudara Bupati Garut, Apa Benar?

“Saya berharap, Sekda membantu tugas-tugas kepala daerah dalam menjalankan program. Saya kira programnya sudah ada dalam dokumen APBD, kita laksanakan itu dengan baik,” ujarnya.

Taufiq menambahkan, kepercayaan publik terhadap Pemkab Purwakarta harus menjadi orientasi. Karena itu, dirinya berharap Sekda Purwakarta yang baru dapat meraih orientasi tersebut.

Baca Juga:  Bertemu dengan Perwakilan Whatsapp, Kominfo Minta Pengguna Baca Kebijakan Privasi

“Kepercayaan publik sangat penting, itu harus menjadi tujuan kita semua. Saudara Sekda Purwakarta agar berorientasi terhadap hal tersebut,” pungkasnya.

Ruslan Subanda dilantik sebagai Sekda Purwakarta berdasarkan SK Bupati nomor 821.2/KEP 421 – BKPSDM Tahun 2018. Surat keputusan tersebut berisi tentang pengangkatan ASN menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat