Soal tagihan utang dari tempat hiburan malam tempat para korban TPPO Sikka dipekerjakan, Dedi meminta hal itu tidak dibahas dulu.
Ia menegaskan, kepastian hak-hak korban selama bekerja harus lebih dulu diselesaikan sebelum urusan utang piutang ikut campur.
“Itu sebetulnya bisa kami atasi. Tapi jangan bicara dulu soal utang piutang, sebelum ada kejelasan soal hak-hak para korban. Apakah selama bekerja di sana mereka memperoleh hak yang dijanjikan dan sudah dibayarkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Adi Komar, menjelaskan bahwa langkah Dedi turun langsung ke Sikka untuk menjemput para korban warga Jabar ini murni didorong pertimbangan kemanusiaan, bukan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelum dipulangkan, ke-12 korban TPPO ini sudah lebih dari sebulan ditampung di safe house milik Tim Relawan Kemanusiaan Untuk Flores (TRUK-F) yang dipimpin Suster Fransiska Imakulata.





