Sajabar

Di Garut Masih Ada Warga Tak Mengerti Pencoblosan

×

Di Garut Masih Ada Warga Tak Mengerti Pencoblosan

Sebarkan artikel ini

JABARENEWS | GARUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Hilwan Fanaqi, mencatat, suara yang sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sebanyak 1.203.475 dan tidak sah sebanyak 65.276.

“Seharusnya jumlah suara sah dalam pemilihan gubernur sebanyak 1.848.992,” ujar Hilwan.

Ia menjelaskan, angka partisipasi dalam pemilihan gubernur Jabar ini berada diangka 70,42 persen, sedang target KPU Garut 75 persen.

Baca Juga:  Wali Murid Keberatan Rp 150 Ribu Untuk Perbaikan Sekolah

“Ini karena para daftar pemilih tetap (DPT) sudah pindah, meninggal, ataupun belum sadar,” katanya.

Terkait 65.276 suara tidak sah sendiri kata Hilman, itu karena sebagian pemilih tidak memahami saat pencoblosan. Ada yang mencoblos semua calon ataupun mencoblos tidak sesuai aturan.

Sementara itu pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar KPUD Kabupaten Garut, menyatakan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul.

Baca Juga:  Disdukcapil Bandung Akan Terus Gencarkan Operasi Simpatik

Dari penghitungan suara berlangsung di Aula Graha Patriot Dharma Satya, Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (05/07/2018) itu, pasangan nomor urut satu, Rindu mendapat perolehan suara sebanyak 435.652. Disusul pasangan calon nomor urut 2, TB Hasanuddin – Anton Charliyan, memperoleh raihan suara sebanyak 180.852 suara.

Baca Juga:  Sore hingga Malam Hari Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat, Berikut Daftarnya

Kemudian pasangan calon nomor urut tiga, Sudrajat – Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan raihan suara sebanyak 240.850. Dan pasangan calon nomor urut empat, Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi meraih 337.391 suara. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan