Sajabar

Didemo Buruh, Pemprov Jabar Janji Bakal Revisi UMSK 2026

×

Didemo Buruh, Pemprov Jabar Janji Bakal Revisi UMSK 2026

Sebarkan artikel ini
Aksi buruh menuntut revisi UMSK 2026 di Gedung Sate Jawa Barat
Sekda Jabar Herman Suryatman saat menemuni massa aksi buruh yang menuntut revisi UMSK 2026 di Gedung Sate, Bandung. (Foto: YouTube Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – UMSK 2026 dipastikan akan direvisi setelah Pemprov Jabar didemo ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Gedung Sate, Bandung, Senin (29/12/2025).

Massa aksi menilai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 belum mengakomodasi penuh usulan daerah dan sektor usaha yang diajukan serikat buruh.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kerahkan Personel untuk Pengamanan Aksi Buruh ke Bandung

Para buruh menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengevaluasi SK Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang UMSK Jabar 2026, yang diteken pada 24 Desember 2025.

Baca Juga:  Pemekaran Ciamis Selatan Harus Tunggu Tujuh Tahun

Dalam keputusan tersebut, hanya 12 kabupaten/kota dan 51 sektor usaha yang mendapat penetapan upah sektoral, padahal rekomendasi yang diterima mencapai 19 kabupaten/kota dengan total 485 sektor.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Ribuan Warga Asahan Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, menyebut sejumlah daerah industri mengalami pengurangan tajam jumlah sektor dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota 2026 di Jawa Barat.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234