Dinas Pendidikan Jabar Akui Kurangnya Sosialisasi Terkait PPDB

JABAR NEWS | BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2017/2018 memang mengalami beberapa kendala sehingga memunculkan berbagai perspektif negatif dari masyarakat.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ahmad Hadadi usai menerima pelaporan dari Lemaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Kamis (13/08/2017).

“Sosialisasi mungkin dianggap kurang efektif, kami sudah melaksanakan dengan mengumpulkan Kepala Dinas se-Jabar, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah, artinya sudah dilakukan namun dianggap masih kurnag waktunya,” ujar Ahmad.

Baca Juga:  Hindari Menggunakan Helm Basah, Atau Ini Yang Akan Terjadi

Masalah lain yang disampaikan oleh LBP2 yakni mengenai zonasi yang mana sistem tersebut dianggap kurang tepat dalam PPDB khususnya di Jawa Barat.

“Tadi kawan-kawan minta koreksi zonasi, sedangkan zonasi ini merupakan kewenangan pemerintah pusat tapi kami akan menyampaikan aspirasi itu bahwa zonasi dalam PPDB dianggap kurang tepat,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, zonasi PPDB ini banyak dikeluhkan karena ada beberapa kasus, dimana ada siswa yang berprestasi namun anak tersebut tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju dikarenakan lokasi tempat tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju.

Baca Juga:  Naik Level 3, Polres Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi dan Penyekatan

“Zonasi yang jadi perhitungan itu adalah jarak itu ketentuan dari pusat, ada berbagai kategori untuk perhitungan jarak dan akan menjadi penilaian,” jelasnya.

Selain itu yang dianggap menjadi permasalahan yakni mengenai penempatan sekolah dan biaya bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau bisa dikatakan siswa tidak mampu.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Alami Krisis, Bupati dan Banyak Pejabat Positif Covid-19

“Untuk siswa RMP sendiri itu gratis, jadi kami sudah siapkan kuota 20 persen dari total penerimaan siswa ditiap sekolah baik negeri maupun swasta, nanti jika siswa tersebut tidak masuk di negeri maka akan kami salurkan ke sekolah swasta dan kemudian jika di swasta juga tidak masuk maka akan disekolahkan di sekolah terbuka dan tidak dipungut biaya,” ungkap Ahmad. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat