Disdik Minta Orangtua Aktif Larang Anak Bawa Kendaraan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta angkat bicara terkait sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur yang merupakan pelajar.

Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter Disdik Purwakarta, Sadiyah mengatakan, para pelajar kerap terlibat kecelakaan lantaran minimnya pengawasan orangtua saat mereka berada di rumah.

“Anak diizinkan mengendarai motor oleh orangtuanya, kalau kita jelas melarang, bahkan larangan itu juga diperkuat oleh Perda tentang larangan pelajar membawa kendaraan,” ungkapnya, Senin (6/7/2018).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Senin 6 Maret 2023, Berikut Penjelasan BMKG

Meski di luar jam sekolah, tambah dia, pihak sekolah tetap bertanggung jawab. Namun menurutnya, peran orangtua terhadap pengawasan anak harus paling dominan dibandingkan pihak sekolah.

“Kami mengajak kepada semua orangtua untuk berperan aktif terhadap larangan anak mengendarai sepeda motor atau mobil,” ajaknya.

Baca Juga:  Desk Collection Pinjol Digaji Rp20 Juta Sebulan, Dapat Tempat Tinggal dan Akomodasi, Ini Tugasnya

Selain belum cukup umur, lanjut dia, emosional anak juga masih sulit dikendalikan, sehingga rentan terjadinya kecelakaan.

“Selain pihak kepolisian untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan melibatkan para pelajar juga tanggung jawab kita bersama,” kata dia.

Lanjut dia, pihaknya sekolah di lingkungan Disdik Purwakarta kerap melakukan pembinaan kepada para pelajar saat upacara hari Senin. Bahkan, jika ada pelajar yang ketahuan berkendara sepeda motor sanksinya tidak naik kelas.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ingin Pemimpin Kota se-Indonesia Intens Diskusikan Smart City

“Kita sudah berikan surat edaran itu, kembalikan lagi kepada peran orangtua,” ujar dia.

Diketahui, tidak kurang dari dua bulan, sedikitnya enam pelajar tewas terlibat kecelakaan di wilayah Purwakarta. Enam korban itu rata-rata berusia di bawah 17 tahun. (gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat