Sajabar

Dokter di Pangandaran ‘Pelototi’ Hewan Qurban Sebelum Dijual

×

Dokter di Pangandaran ‘Pelototi’ Hewan Qurban Sebelum Dijual

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PANGANDARAN – Sebagai antisipasi penyebaran hewan kurban berpenyakit, dokter hewan di Pangandaran akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Pengecekan tersebut dilakukan terhadap hewan ternak yang akan dipasarkan khususnya di Pangandaran.

Salah seorang dokter hewan, drh Idham mengatakan, pemeriksaan hewan qurban dilakukan 30 hari sebelum ditransaksikan dengan cara penyuntikan. Idealnya, katanya, hewan yang masih dalam perawatan tidak dianjurkan untuk diperjualbelikan.

“Fakta di lapangan justru beda, yakni penyuntikan dilakukan tujuh hari sebelum penyembelihan. Biasanya, pembeli hewan qurban akan mengambilnya H-2 Idul Adha. Kendala di Pangandaran ada beberapa faktor, di antaranya SDM dokter hewan yang hanya ada dua orang di Pangandaran. Sedangkan, penjual hewan qurban hampir merata di berbagai daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Capai Rekor Baru, Perketat 5M!

Idham menambahkan, penyakit cacing hati dan sistiserkosis (cacingan) pada hewan qurban menjadi penyakit yang kerap dijumpai di Kabupaten Pangandaran. Adapun jenis penyakit yang sering menyerang hewan qurban ada empat jenis, yakni fascioliosis, anthrax, TBC dan sistiserkosis.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasikan Program Pemprov Dan Serap Asiprasi Saat Reses

“Penyakit tersebut termasuk jenis menular dari hewan ke manusia. Untuk fascioliosis biasa disebut cacing hati, anthrax biasa disebut radang limpa, TBC biasa disebut radang paru pada ternak dan sistiserkosis biasa disebut cacingan,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi penyakit tersebut, Idham menyarankan untuk memberikan obat cacing secara teratur dan sesuai dosis. Selain itu juga penjual maupun peternak harus menjaga kebersihan lingkungan yang baik dan benar.

Baca Juga:  IPM Terendah di Jabar, BEM-KM Unsur Merasa Prihatin

“Kami sarankan agar peternak memberikan pakan ternak yang dikeringkan untuk mengantisipasi serangan penyakit hewan. Selain itu, agar tidak terjadi serangan penyakit harus sering melakukan konsultasi ke ahli atau pakar hewan,” pungkas Idham. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan