Dokter di Pangandaran ‘Pelototi’ Hewan Qurban Sebelum Dijual

JABARNEWS | PANGANDARAN – Sebagai antisipasi penyebaran hewan kurban berpenyakit, dokter hewan di Pangandaran akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Pengecekan tersebut dilakukan terhadap hewan ternak yang akan dipasarkan khususnya di Pangandaran.

Salah seorang dokter hewan, drh Idham mengatakan, pemeriksaan hewan qurban dilakukan 30 hari sebelum ditransaksikan dengan cara penyuntikan. Idealnya, katanya, hewan yang masih dalam perawatan tidak dianjurkan untuk diperjualbelikan.

“Fakta di lapangan justru beda, yakni penyuntikan dilakukan tujuh hari sebelum penyembelihan. Biasanya, pembeli hewan qurban akan mengambilnya H-2 Idul Adha. Kendala di Pangandaran ada beberapa faktor, di antaranya SDM dokter hewan yang hanya ada dua orang di Pangandaran. Sedangkan, penjual hewan qurban hampir merata di berbagai daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini Kereta Api Mulai Berhenti di Stasiun Ciamis

Idham menambahkan, penyakit cacing hati dan sistiserkosis (cacingan) pada hewan qurban menjadi penyakit yang kerap dijumpai di Kabupaten Pangandaran. Adapun jenis penyakit yang sering menyerang hewan qurban ada empat jenis, yakni fascioliosis, anthrax, TBC dan sistiserkosis.

Baca Juga:  Kades Bojongtimur, Terima Penghargaan Dari Kapolres Purwakarta

“Penyakit tersebut termasuk jenis menular dari hewan ke manusia. Untuk fascioliosis biasa disebut cacing hati, anthrax biasa disebut radang limpa, TBC biasa disebut radang paru pada ternak dan sistiserkosis biasa disebut cacingan,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi penyakit tersebut, Idham menyarankan untuk memberikan obat cacing secara teratur dan sesuai dosis. Selain itu juga penjual maupun peternak harus menjaga kebersihan lingkungan yang baik dan benar.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Terus Perkuat 3T Selama PPKM Level

“Kami sarankan agar peternak memberikan pakan ternak yang dikeringkan untuk mengantisipasi serangan penyakit hewan. Selain itu, agar tidak terjadi serangan penyakit harus sering melakukan konsultasi ke ahli atau pakar hewan,” pungkas Idham. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat