Sajabar

Gakkumdu Purwakarta Samakan Persepsi

×

Gakkumdu Purwakarta Samakan Persepsi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos S.Fil.I mengatakan pentingnya persamaan persepsi di antara para petugas penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwas baik di tingkat kecamatan dan kabupaten, dalam penanganan kasus pidana pemilu.

“Bila dibandingkan dengan daerah lain, Purwakarta selalu dalam posisi yang pertama memutuskan pada saat ada pelanggaran pemilu. Misalnya saat kasus sengketa pilkada dan “selfie” beberapa kades, belum lama ini. Setelah Panwaslu Kabupaten Purwakarta memutuskan barulah daerah lain yang mengalami kasus serupa ikut memutuskan,” kata Binos saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di Aula Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta, Selasa(3/4/2018).

Baca Juga:  Hari ini, Sekolah TK hingga SMA di Kota Bandung Mulai Uji Coba PTM Terbatas

Melalui rakor yang dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat dan Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana tersebut, Binos menuturkan, dengan menyamakan persepsi seluruh petugas Gakkumdu lebih siap ketika muncul kasus baru terkait pidana pemilu.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Duduki Peringkat 3 ETPD se-Indonesia

“Tim di tingkat kecamatan dan kabupaten bisa lebih siap lagi. Mengingat tahapan ke depan ada momen kampanye, Bulan Suci Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri yang berpotensi semakin banyaknya pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Bahkan baru-baru ini, sambungnya, ada laporan perusakan alat peraga pemilu.

Baca Juga:  PIPPK, Otonomi Daerah Ala Kota Bandung

“Karena itu diharapkan melalui rakor yang akan digelar hingga besok (hari ini,red) penguasaan teknis pelanggaran pidana pemilu dapat dikuasai para peserta rakor,” katanya.

Binos juga menegaskan, jika ada suatu pelanggaran pidana pemilu di satu daerah dengan daerah lainnya yang hampir mirip, bukan berarti penangananya atau sanksinya sama. Di lihat dulu konteksnya dan hal-hal pendukung lainya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan