Sajabar

Inneke Koesherawati Sewa Rumah Rp 120 Juta Dekat Lapas Sukamiskin

×

Inneke Koesherawati Sewa Rumah Rp 120 Juta Dekat Lapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 4 orang petugas KPK menggeledah rumah yang disewa Inneke Koesherawati di perumahan Permata Arcamanik atau berjarak 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Kepala Keamanan Perumahan Permata Arcamanik, Dani, yang ditemui di pelataran rumah kontrakan Inneke, mengatakan Inneke telah mengontrak perumahan tersebut sudah setahun. Ia mengaku terakhir bertemu dengan Inneke dua minggu lalu.

“Terakhir kelihatan dua minggu kemarin. Saya tidak tahu kalau suaminya (Fahmi). Belum pernah ke sini, belum pernah lihat,” ucap Dani di lokasi, Rabu (25/7/2018), dikutip Kumparan dari Antara.

Baca Juga:  Naura Sukses Gelar "Konser Dongeng 3 Naura" di Bandung

Saat ditanya mengenai berapa harga rumah elit yang disewa Inneke, menurutnya harga per bulan mencapai Rp 120 juta.

Pantauan di lapangan, rumah yang dikontrak Inneke dekat Lapas Sukamiskin itu tergolong mewah. Rumah berlantai dua tersebut, dijaga oleh satu orang lelaki, satu orang perempuan, dan satu anak kecil.

Dani menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh empat orang petugas dari KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada barang atau dokumen yang diambil KPK.

Sementara pihak penjaga rumah, enggan memberikan keterangan apapun.

Baca Juga:  IRT di Sumedang Nekat Curi Motor Tetangga

Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah yang menjadi terpidana korupsi kasus Bakamla. Kasus terkait Inneke ini mengemuka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin diduga terkait suap kepadaa Kapalas Sukamiskin Wahid Husein.

KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

Barang Sitaan Lapas Sukamiskin

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Kominfo Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Kampung Nelayan

Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan. KPK sedang mendalami keteribatan Inneke dalam kasus ini.

Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam, , uang total Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan