Serem, Ini Pengakuan Pengguna Tembakau Gorilla Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tembakau gorilla akan dimasukkan dalam golongan narkotika. Tembakau ini disebut punya efek yang bisa membuat penggunanya delusi atau halusinasi.

Efek bahaya tembakau gorila, campuran antara tembakau dan ganja sintetis ini diungkapkan eks penggunanya. Eks pengguna yang meminta namanya ditulis Ujang ini telah meninggalkan kebiasaannya menggunakan tembakau gorila.

“Mungkin terkenalnya namanya tesu kali ya, tembakau super. Mungkin gitingnya hampir sama kayak ganja, dapat highnya juga, tapi lebih strong”, kata Ujang, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga:  Pelaku Tak Kunjung Ditahan, Korban Pencabulan Ayah Kandung Datangi PN Sei Rampah

Dia mengaku mengetahui tembakau gorilla dari temannya. Tak ada perbedaan wujud antara tembakau gorilla dengan tembakau biasa. Hanya saja ada ganja sintetis yang dicampurkan dalam tembakau.

“Isap pertama, badan merasa melayang. Di isapan ke dua, merasa ada setrum dari dampal kaki hingga kepala. Setelah itu Kepala merasa berat, Dada merasa ditindih gorila, kadang sampai black out, sampai muntah-muntah karena efeknya kalau nggak kuat kayak gitu,” jelasnya.

Baca Juga:  Dipercaya Dapat Mencegah Jerawat, Berikut Manfaat Gula Merah

Efek tembakau gorilla ini, menurut Ujang, jauh berbeda dengan efek dari ganja. Tapi banyak yang tidak mengetahui efek negatif akibat mengonsumsi tembakau gorilla.

“Bentuknya kayak tembakau sih, warna cokelat, kadang bentuk serbuk, kadang lebih halus, tapi kadang juga ada yang panjang, kayak tembakau, kayak benar-benar tembakau lintingan aja gitu,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, menyebut tembakau gorilla merupakan campuran antara tembakau atau rokok dan ganja sintetis yang masuk dalam narkotika golongan 2.

Baca Juga:  Info BMKG Hari Ini, Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Berpotensi di 21 Wilayah

Tembakau gorilla ini, sambung dia, dijual melalui media sosial. Golongan baru narkoba itu terdeteksi beredar di Purwakarta sejak dua tahun lalu, namun kian masif peredarannya dalam setahun terakhir ini.

“Pola peredarannya memakai jalur online. Beruntung kita cepat dapat mengendus adanya transaksi tembakau gorilla melalui online, sehingga dapat diantisipasi,” ujar Heri. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat