Meski dana tersedia, Dedi menekankan bahwa pelunasan tidak dilakukan secara otomatis kepada seluruh kontraktor.
Pemprov Jabar akan terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pembangunan Jabare yang masuk dalam daftar utang tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan audit ini bertujuan untuk mengukur kualitas pengerjaan proyek. Setelah hasil audit keluar, pihaknya akan mengategorikan hasil pekerjaan menjadi sangat baik, baik, atau kurang baik.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga memberikan peringatan keras bahwa kontraktor dengan kualitas pekerjaan buruk tidak akan menerima pembayaran penuh dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Tanggapi Konflik Rusia dan Ukraina, AHY: Tragedi Kemanusiaan yang Harus Segera Dihentikan
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegas Dedi.





