Sajabar

Jelang Giant Margocity Kota Depok Ditutup, Disnaker Lakukan Ini

×

Jelang Giant Margocity Kota Depok Ditutup, Disnaker Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, per 03 Maret 2021, supermarket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.

“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Kamis (04/02/21).

Baca Juga:  Dongkrak Pendapatan Indramayu, Bank bjb Luncurkan E-Retribusi QRIS

Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut di tawarkan dua opsi.

Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.

Baca Juga:  Penerima Bansos PPKM di Kota Bandung Tak Sesuai, Kadinsos: Silakan Lapor

“Nah, misalnya jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka mendapatkan haknya.

Baca Juga:  Guru PPPK Dapat Kabar Gembira, BKPP Kota Bandung Usulkan Penerimaan 4.400 ASN

“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan