Sajabar

Keadilan Untuk Wartawan

×

Keadilan Untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Atas banyaknya desakan yang menutut keadilan, akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut remisi terkait kasus pembunuhan keji wartawan Radar Bali. Aa Gde Bagus Narendra Prabangsa diduga menjadi korban keji Susrama, ketika Prabangsa saat itu banyak menulis berita terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Alih-alih Hindari Penyekatan, Jalur Sungai Citanduy Jadi Solusi Pemudik

Jurnalis Prabangsa ditemukan mengenaskan di laut Padanbai Klungkung tahun 2009 lalu, dan sekaligus menjadi momen keprihatinan dalam dunia pers Tanah Air.

Baca Juga:  Tiga Ide Fashion Hijab Modern Dengan Rok Denim

Dalam peringatan Hari Pers Nasional (9/2/2019) di Surabaya, Presiden Joko Widodo menegaskan telah mencabut remisi Susrama. Saat ini, Susrama tetap akan menjalani hukuman seumur hidupnya sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukannya. (*)

Baca Juga:  Terima Puluhan Ribu Dosis, Dinas Kesehatan Kota Cimahi Siap Vaksinasi Massal

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan