Sajabar

Keadilan Untuk Wartawan

×

Keadilan Untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Atas banyaknya desakan yang menutut keadilan, akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut remisi terkait kasus pembunuhan keji wartawan Radar Bali. Aa Gde Bagus Narendra Prabangsa diduga menjadi korban keji Susrama, ketika Prabangsa saat itu banyak menulis berita terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Ganjil Genap Masih Berlaku di Kota Bandung, 650 Kendaraan Diputar Balik

Jurnalis Prabangsa ditemukan mengenaskan di laut Padanbai Klungkung tahun 2009 lalu, dan sekaligus menjadi momen keprihatinan dalam dunia pers Tanah Air.

Baca Juga:  Putus Penyebaran COVID-19, Seribuan Pekerja Pabrik di Cianjur Diliburkan

Dalam peringatan Hari Pers Nasional (9/2/2019) di Surabaya, Presiden Joko Widodo menegaskan telah mencabut remisi Susrama. Saat ini, Susrama tetap akan menjalani hukuman seumur hidupnya sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukannya. (*)

Baca Juga:  Karhutla di Kecamatan Sukasari Mencapai 80 Hektar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan