Ganjil Genap Masih Berlaku di Kota Bandung, 650 Kendaraan Diputar Balik

JABARNEWS | BANDUNG – Aturan ganjil genap kendaraan dari luar kota masih dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021).

Sedikitnya 650 kendaraan diputarbalikkan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP pada pekan ketiga penerapan ganjil genap di Kota Bandung.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aturan ganjil genap itu khusus bagi kendaraan pribadi dari luar Kota Bandung berdasarkan plat nomor.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Jumat, 19 Oktober 2018

“Dari jumlah yang masuk, sudah terdata sekitar 26 ribu sekian kendaraan dari sejumlah gerbang tol, dan kita sudah putarkan kurang lebih 650 kendaraan,” kata Aswin Sipayung.

Ratusan kendaraan itu, kata dia, belum jumlah keseluruhan, karena penyekatan pada Jumat ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Teh Cellica Incar Tiga Orang Ini Jadi Wakilnya di Pilkada Karawang

Dia menyatakan, saat ini kendaraan luar kota yang masuk ke Kota Bandung tampak menurun dibandingkan hari-hari yang sama pada pekan sebelumnya.

“Dengan sekarang yang sedang kami laksanakan itu sudah ada penurunan kurang lebih 40 persen,” ujar Kepala Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Kasus KDRT di Purwakarta Meningkat Saat Pandemi, DPRD Sahkan PPA

Menurutnya, kendaraan yang menuju ke Kota Bandung dari luar kota itu memiliki tujuan yang beragam. Dari tujuan ke tempat wisata, hingga pulang ke daerah asal.

“Kebanyakan yang wisata, tapi tidak sedikit juga orang yang pulang dan lewat ke Gerbang Tol Pasteur ini,” ucap Aswin Sipayung. (Red)