Sajabar

Miris, Oknum Guru Tebar Hoax

×

Miris, Oknum Guru Tebar Hoax

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Tanggal 6 januari 2019 lalu pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku hoak tentang surat suara yang tercoblos 7 kontainer.

Mirisnya pelaku MIK (38) berprofesi sebagai guru SMP mata pelajaran geografi di Cilegon. Pelaku berperan membuat kalimat yang dibuat sendiri di akun twitternya.

Baca Juga:  Petugas Amankan Dua Kendaraan Pembawa Miras saat Penyekatan Lingkar Gentong

1 lembar capture akun twitter milik tersangka menjadi barang bukti untuk bisa menjeratnya dengan pelanggaran undang-undang ITE. Tersangka MIK sempat terdeteksi di wilayah Majalengka, namun tersangka berpindah ke rumah asalnya di Cilegon.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIB Purwakarta Bekali Warga Binaan Keterampilan Tata Boga

Miris, profesi guru yang seharusnya memberikan teladan yang baik, dicoreng oleh oknum dengan menebar hoax yang banyak mengundang kericuhan di negara ini. (*)

Baca Juga:  Febri Hariyadi Berharap Dipanggil Lagi Untuk Perkuat Timnas

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan