Sajabar

Namanya Suka Dicutat, Pria Ini Nekad Bunuh Temannya Sendiri

×

Namanya Suka Dicutat, Pria Ini Nekad Bunuh Temannya Sendiri

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pria berinisial A (41), pegawai sebuah koperasi di Kampung Dewata, Kabupaten Bandung ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bandung lantaran nekat membunuh seorang teman wanitanya berinisial P (79).

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan mayat perempuan di semak-semak area pemakaman Dewata, Desa Tenjolaya,Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung pada Senin (26/8) lalu.

Baca Juga:  Ketua PWNU: NU Harus Netral Saat Kampanye

Kemudian, pihak Polsek Pasirjambu melakukan olah kejadian perkara dan korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk diotopsi.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Dari situ ada saksi pertama yang melihat korban dan mengerucut kepada tersangka berinisial A,” kata Indra, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga:  Rekor Kemarin Pecah Lagi, Hari Ini ada 20 Ribu Kasus Covid-19

Di samping menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas, kalung emas, anting, pakaian pelaku dan korban.

“Modus pembunuhan sementara akibat pelaku sakit hati A terhadap korban, di mana keduanya sama-sama bekerja di perkebunan sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan pengakuan pelaku A bahwa korban P sering mengambil barang ke koperasi perkebunan dengan mengatasnamakan pelaku A,” tutur Kapolres.

Baca Juga:  Ini Wejangan Aher Untuk Plt. Bupati Subang

Setelah pelaku A mengetahui kebiasaan korban P tersebut, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul ulu hati dan mencekik korban hingga tewas. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan