Sajabar

PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

×

PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pada 2017, ‎pendapatan asli daerah (PAD) untuk uji kendaraan bermotor (KIR) melebihi dari yang ditargetkan yakni Rp. 1,3 miliar. Berdasarkan perhitungan rekap selama satu tahun itu, target yang dicapai sebesar Rp. 1,28 miliar atau meningkat sebanyak 1,47 persen.

Baca Juga:  Usai Daftar ke KPU Jabar, Rindu Siapkan Strategi Khusus Menangkan Pilgub

Kepala Dishub Kab. Majalengka, Yusanto Wibowo, melalui Kabid Angkutan dan PKB, Ade Anung, mengatakan, target yang fantastis tersebut, berdasarkan kerja sama antarberbagai pihak, yang didukung dengan sarana aplikasi online, serta kesadaran masyarakat.

“Kesadaran masyarakatlah yang menentukan PAD itu tercapai, bahkan melebihi target. Semoga ke depannya tetap seperti itu,” ungkapnya, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga:  Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Liga Sepak Bola Berjenjang Menpora U-17 Putri

Ade menambahkan, meskipun begitu, selalu ada saja masyarakat yang membandel dan belum bayar restribusi khususnya untuk persoalan KIR. Akan tetapi pihaknya bersama jajaran petugas, selalu melakukan razia khusus KIR.

Baca Juga:  Khasiat Daun Salam Bisa Hilang Ketika Disimpan Dalam Freezer? Ini Kata dr. Tania Inggrid

“Terkadang, kami gelar razia khusus KIR. Itu semua untuk mengatasi masyarakat pemilik kendaraan yang membandel. Sementara bagi yang taat dan sudah bayar, maka kami pun segan,” ungkapnya. ‎ (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan