Sajabar

Penggagas Inovasi Layad Rawat Meraih Anugerah Prakarsa Jawa Barat 2017

×

Penggagas Inovasi Layad Rawat Meraih Anugerah Prakarsa Jawa Barat 2017

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | BANDUNG – Dosen Fakultas Kedokteran Unpad dr. Dani Ferdian, M.KM., merupakan penggagas dari program Layad Rawat, Dinas Kesehatan Kota Bandung menerima penghargaan Prakarsa Jawa Barat (Jabar) 2017 dari Pemprov Jabar.

Dani menyebutkan program gagasannya ini diinisiasi untuk mengoptimalisasi kegawatdaruratan medis yang terjadi di Kota Bandung.

“Gagasan yang saya prakarsai ini terkait dengan optimalisasi sistem kegawatdaruratan medis di Kota Bandung,” ujar Dani berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Jumat (25/08/2017).

Dani mengungkapkan, angka kegawatdaruratan medis di Kota Bandung saat ini cukup tinggi. Namun, hingga saat ini sistem penanganannya masih belum optimal. itu disebabkan oleh masyarakat yang kurang mengenal adanya Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan menelepon ke layanan 119.

Dari sisi layanannya sendiri, fungsi SPGDT belum optimal. Layanan nomor 119 saat ini masih digunakan untuk layanan rujukan. Saat ditanyakan ke pihak terkait, Dani menemukan sistem ini masih terkendala kurangnya sumber daya manusia dan tidak jelasnya standar operasional prosedur saat melakukan tindakan kegawatdaruratan medis.

Baca Juga:  Satu Tahun Covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil: Terima Kasih Tenaga Medis

Alasan kedua, lanjut Dani, saat terjadi insiden kegawatdaruratan medis seperti kecelakaan di jalan raya, masyarakat tidak langsung menelepon ambulans.

“Masyarakat lebih memilih untuk memanggil angkot, berhentiin mobil, dan lain sebagainya. Bahkan selanjutnya, ketika mereka harus menolong, mereka tidak berani karena takut berkaitan dengan hukum,” jelasnya.

Keberadaan mobil ambulans rupanya belum mampu menjangkau keseluruhan lapisan masyarakat. Melihat kondisi jalanan Kota Bandung yang sering macet dan banyak didominasi jalanan kecil, respons mobil ambulans untuk bisa memberikan golden time (penanganan medis segera) akan berkurang.

Berangkat dari dua alasan tersebut, ada beberapa gagasan yang dihasilkan dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat FK Unpad ini.

Baca Juga:  Pemberian Materi Wasbang kepada Pelajar

Gagasan pertama, Dani mencoba mengembangkan SPGDT lebih komprehensif. Seiring kemajuan teknologi, SPGDT tidak hanya didapat dengan menelepon ke layanan 119 saja, tapi bisa dijangkau dengan mudah melalui sebuah aplikasi bernama Layad Rawat di telepon pintar.

Gagasan kedua, Dani mencoba mempercepat prosedur operasional melalui sistem yang jelas. Yaitu tim 119 dapat langsung melakukan tindakan tanpa ada permintaan terlebih dahulu dari pihak kepolisian.

“Kalau sekarang sistemnya begitu masuk ke 119, 119 melakukan triase (penilaian). Dari hasil triase itu akan merujuk pada layanan puskesmas terdekat dengan tempat kejadian untuk disambungkan dan puskesmas langsung melakukan tindakan,” terang Dani.

Sepeda motor pun dipilih sebagai moda transportasi menuju lokasi tindakan. Dani menjelaskan, ambulans motor ini lebih dikhususkan untuk tindakan pertolongan pertama, bukan sebagai mobilisasi pasien atau pertolongan lebih lanjut.

Baca Juga:  Usai Divaksin Covid-19, Begini Pengakuan Yana Mulyana

“Jika misalnya ditemukan ada kejadian orang berhenti nafas dan jantung, setidaknya bisa melakukan basic life support lewat presipitasi jantung dan paru-paru. Dengan kemampuan tim medis dan peralatan yang dibawa oleh motor bisa memberikan respons kegawatdaruratan awal,” paparnya.

Program Layad Rawat ini juga melayani tindakan non kegawatdaruratan. Dani menjelaskan, layanan respons SPDGT ini terdiri atas lima tahapan.

Untuk tahap satu dan dua terkategori gawat darurat yang harus dilakukan tindakan segera. Sementara untuk tahap tiga hingga lima, tindakan bisa dilakukan maksimal hingga 1×24 jam.

Gagasan ini juga telah meraih juara pada Kompetisi Inovasi Urang Bandung. Sebagai apresiasi juara tersebut, Walikota Bandung Ridwan Kamil pun mengaplikasikan gagasan Dani Ferdian ini di Kota Bandung. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan