Dedi Mulyadi Terjun Langsung Dalam Operasi ‘Kejar Setoran’

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 30 kendaraan yang terdiri dari angkutan kota dan mobil elf dari berbagai jurusan pagi ini Jum’at (25/08/2017) terjaring operasi dengan sandi “Kejar Setoran” di Jalan Veteran, depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan operasi ini terselenggara atas kerjasama Satuan Lalulintas Polres Purwakarta dan Dinas Perhubungan. Pada pelaksanaannya, kegiatan ini langsung dihadiri Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Mayoritas kendaraan yang berhasil terjaring, rata-rata mengalami kadaluarsa dokumen Uji KIR dan STNK. Bahkan beberapa sopir kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki SIM atau sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga:  Yasonna Laoly Sebut Perubahan iklim Bisa Mengancam HAM, Ini Penjelasannya

Para sopir kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Tak berhenti sampai disitu, mereka pun diberikan solusi untuk memperpanjang dokumen kendaraan dan SIM yang mereka miliki.

“Jadi kita namakan operasi ini “Kejar Setoran”. Kita jaring angkutan yang tidak memenuhi syarat, kita tilang. Tetapi pada saat yang sama, kita juga berikan solusi,” jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di halaman Kantor Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Sejumlah Kios di Pasar Ujung Berung Dilahap Si Jago Merah

Nama ‘Kejar Setoran’ ini dipilih oleh Dedi karena pihaknya meyakini, fenomena kurang lengkapnya dokumen kendaraan atau dokumen pribadi milik sopir adalah bukan karena mereka tidak memiliki itikad baik untuk mengurusnya.

Melainkan, hal itu terjadi karena para sopir tersebut sibuk mengejar setoran sehari-hari.

“Akibat kejar setoran mereka tidak memiliki biaya mengurus dokumen kendaraan. Bahkan untuk surat-surat pribadi mereka sebagai sopir. Dalam sehari kan rata-rata mereka mendapatkan Rp. 30 ribu. Maka kita berikan solusi biaya perpanjangan SIM ataupun KIR,” katanya menambahkan.

Baca Juga:  Oded-Yana Unggul Di Quick Count Paramater Konsultindo

Salah seorang sopir angkutan kota dengan kode trayek 05 yang melayani rute Sadang-Ciganea, Asep Jamaludin (28) mengaku pasrah bahkan siap jika kendaraannya harus ditahan. Ia diberi uang sebesar Rp. 250 ribu untuk ia gunakan mengurus SIM.

“Sempat pasrah tapi jadi gembira. Kena tilang tapi diminta mengurus SIM, lumayan kan jadi punya SIM,” ucapnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat