Sajabar

Sempat Deadlock, Om Zein Akhirnya Putuskan Usulan UMK Purwakarta 2026

×

Sempat Deadlock, Om Zein Akhirnya Putuskan Usulan UMK Purwakarta 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Saepul Bahri Binzein menetapkan usulan UMK Purwakarta 2026.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat menemui perwakilan massa aksi demo buruh Purwakarta di Bale Nagari (Foto: Prokompim Purwakarta)

Ratusan massa menuntut kenaikan upah 9 persen yang didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menyatakan bahwa angka 9 persen sangat mendesak. Dengan upah saat ini sebesar Rp4.792.000, kenaikan 9 persen hanya memberikan tambahan sekitar Rp310 ribu per bulan bagi pekerja.

Baca Juga:  Daftar Peraih Anugerah Investasi Purwarkarta 2023, Berikut Rinciannya

“Itu masih sangat rasional dan mendesak. APINDO minta 5 persen, pemerintah 6 persen, akademisi 7 persen, dan kami tetap di 9 persen. Kalau pemerintah tidak berpihak kepada buruh, bagaimana kehidupan kami?” ujarnya.(red)

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Pemkab Purwakarta Resmi Larang Siswa Pakai HP
Pages ( 3 of 3 ): 12 3