Ratusan massa menuntut kenaikan upah 9 persen yang didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menyatakan bahwa angka 9 persen sangat mendesak. Dengan upah saat ini sebesar Rp4.792.000, kenaikan 9 persen hanya memberikan tambahan sekitar Rp310 ribu per bulan bagi pekerja.
“Itu masih sangat rasional dan mendesak. APINDO minta 5 persen, pemerintah 6 persen, akademisi 7 persen, dan kami tetap di 9 persen. Kalau pemerintah tidak berpihak kepada buruh, bagaimana kehidupan kami?” ujarnya.(red)





