JABARNEWS | BANDUNG – Warga Jawa Barat hanya punya sisa waktu dua hari untuk menikmati diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Program spesial Lebaran 2026 yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini akan resmi berakhir pada Selasa, 24 Maret mendatang.
Sebelum masa libur lebaran 2026, Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menyebut pihaknya membatasi durasi program hanya sepekan, dari tanggal 18-24 Maret 2026.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar masyarakat segera menuntaskan kewajiban pajaknya pada saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Program ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan di momen menjelang Lebaran,” ujar Asep, belum lama ini, dikutip Senin (23/3/2026).





