Sajabar

Soal Nasib Buruh PT Dada Indonesia, Pemkab Purwakarta Diminta Tegas

×

Soal Nasib Buruh PT Dada Indonesia, Pemkab Purwakarta Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sudah bekerja hampir 21 tahun, Elvi Sukaesih, bersama ribuan buruh lainnya keluhkan ulah PT Dada Indonesia yang belum membayarkan hak pesangon buruh, uang makan, dan tunggakan gaji yang belum juga dibayarkan.

Baca Juga:  Berikut Lima Tempat Wisata Bandung Yang Cocok Bagi Hammockers

Saat ini, ia dan para pekerja lainnya masih menunggu kepedulian pemerintah dan perusahaan mengenai nasib dan hak para pekerja.

“Saya meminta pemerintah menekan pihak manajemen perusahaan untuk membayarkan hak pekerja sesuai Undang-Undang,” ucap Elvi, saat ditemui di tengah aksi demo, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi karena Buat Laporan Palsu

Lanjut dia, dirinya dan buruh PT Dada Indonesia pernah dimediasi antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan.

Tetapi, Elvi tidak puas karena Pemkab Purwakarta hanya bertindak sebagai mediator.

Baca Juga:  Korupsi Rp9,1 Miliar, Mantan Anggota DPRD Jabar Diminta Ganti Rp5 Miliar

“Harusnya pemerintah tegas, ini menyampaikan undang-undang, kamu sebagai pengusaha wajib ikuti undang-undang ini. Kami harap Pemkab Purwakarta berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan