Tak Dianggarkan, Bandara Sukabumi Batal Dibangun

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi umumkan lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) di wilayah Kabupaten Sukabumi, tepatnya di wilayah Kecamatan Cikembar hingga Cikidang. Tapi terancam batal karena tidak masuk pada proyek strategis nasional tahun 2018.

Seperti diketahui, selain menyampaikan lokasi pembangunan Bandara, Pemkab Sukabumi juga menyebutkan proses pembebasan lahan untuk proyek ini akan rampung pada tahun 2018. Sementara baik pemerintah pusat maupun provinsi, belum mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahannya.

“Menurut kami, terlalu dini Pemkab Sukabumi menyampaikan perkembangan proyek Bandara ini. Kalau dilihat dari regulasi daerah, Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Cikembar pun belum dirubah.Jadi mau bagaimana dimulai, sementara regulasinya juga belum dimatangkan,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi

Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas), Bakti Danurhadi dikutip dari radarsukabumi,Kamis,(24/5/2018).

Baca Juga:  Aksi Bebersih Sungai Ciliwung Cetak Rekor MURI

Akibat dari informasi soal wilayah Bandara ini, Bakti menilai akan sangat berpotensi munculnya broker atau biong tanah yang memainkan harga tanah. Bahkan, pasca disebutkannya wilayah yang akan dijadikan Bandara, kondisi di lapangan mulai hangat, lantaran banyak yang berburu kepemilikan tanah. Kondisi ini tentunya rawan terjadinya konflik horizontal.

“Pak Presiden saja selaku pimpinan tertinggi negara waktu ditanya soal lokasi Bandara tidak mau menyebutkan kok karena khawatir terjadi konflik di lapangan. Lah ini malah dijelaskan bahkan dipastikan pula. Kami berharap, pemerintah daerah matangkan dulu regulasi daerahnya, setelah pasti baru sampaikan. Jangan seperti sekarang ini,” timpalnya.

Dihubungi secara terpisah, Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendi Hendrayana membenarkan bahwa proyek pembangunan Bandara ini tidak masuk dalam proyek strategis nasional tahun 2018. Pasalnya, tata ruang untuk proyek Bandara ini sendiri belum selesai bahkan belum ada.

Baca Juga:  Ingin Daftar Kartu Prakerja? Simak, Ini Tujuh Golongan Yang Bakal Ditolak

“Iya benar, hasil pertemuan terakhir kami di provinsi proyek Bandara ini tidak masuk dalam proyek strategis nasional tahun 2018,” aku Thendi melalui telepon selulernya.

Karena belum masuk pada proyek strategis nasional dan juga belum adanya tata ruang, maka dampaknya pun berimbas kepada anggaran. Artinya, baik pemerintah provinsi maupun pusat sampai saat ini belummengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan Bandara ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan juga pusat soal proyek ini. Karena memang sampai sekarang, belum ada alokasi anggaran untuk proyek Bandara ini,” jelasnya.

Sebelumnya untuk lokasi pembangunan Bandara di Sukabumi, pemerintah pusat telah menetapkan Kecamatan Cikembar. Alasanya, lokasi ini lebih strategis untuk warga kota dan juga warga Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Gedung Secapa AD Siap Digunakan Perawatan Pasien Covid-19

“Pemerintah sudah tidak merahasiakan lagi. Sudah dibuka lokasinya di Kecamatan Cikembar,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini diberikan tugas untuk memfasilitasi pengadaan lahan dengan tenggang waktu yang telah ditentukan.

“Pengadaan lahannya harus selesai tahun ini. Sedangkan pembangunannya dimulai 2019,” katanya.

Hal ini juga dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi. Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk infrastruktur bandara udara ini sekitar 400 hektare.

“Bukan hanya di lokasi Cikembar. Dari perencanaannya, area Bandara justru lebih banyak berada di wilayah Cikidang. Jadi lahannya mencakup Kecamatan Cikembar dengan Cikidang,” kata Agus Lecung sapaan akrab Agus Mulyadi. (Yfi)

Jabarnews| Berita Jawa Barat