Sajabar

Tasik Darurat Tindak Asusila Terhadap Anak

×

Tasik Darurat Tindak Asusila Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalya masuk kategori darurat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

“Tindak asusila terhadap anak yang terjadi di Tasikmalaya sangat tinggi. Dalam 5 bulan terakhir saja, ada 2 kasus asusila terhadap anak,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Jumat (16/3/2018).

Baca Juga:  Ungkapan Bupati Tasikmalaya dan Polisi Setelah Gelar Deklarasi

Ato menyebutkan, kasus asusila yang terjadi di Tasikmalaya yaitu, 2 kasus sodomi terhadap anak yang terjadi di Desa Singasari dan Sukaherang, Kecamatan Singaparna.

“Kasus di Singasari berupa asusila terjadi terhadap 8 korban. Kasus itu mulai disidangkan di PN Tasikmalaya,” katanya.

Baca Juga:  Subang Kembali Diguyur Hujan, Warga: Banyak yang Was-was

Yang terbaru, lanjutnya, yaitu asusila yang menimpa 6 siswa kelas IV SD, di Desa Sukaherang. Korban rata-rata berusia 5-10 tahun.

“Untuk kasus yang kedua, KPAID sudah melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, tinggal menunggu visum. KPAID tetap akan fokus dalam proses pemulihan psikis korban.,” tambahnya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Klub Motor di Kota Bandung Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ato menambahkan, untuk menangani kasus itu, peran Pemkab sangat diharapkan.

“Pemkab Tasik harus ikut andil memikirkan masalah ini. Dalam kondisi seperti ini harus ada dana daruratnya. Jadi, kami bisa lebih optimal dalam bekerja,” ujar Ato. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan