Sajabar

Umar Zunaidi: Tahun 1918 Kota Tebing Tinggi Sudah Miliki Tata Ruang

×

Umar Zunaidi: Tahun 1918 Kota Tebing Tinggi Sudah Miliki Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Sesuai dengan peta Gemeente “Wilayah” dalam bahasa Belanda tahun 1918. Ini membuktikan Kota Tebing Tinggi sudah memiliki tata ruang. Tepatnya tanggal 1 Juli peresmian Gemeente Kota Tebing Tinggi oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

“Hingga 1 Juli menjadi Hari jadi Kota Tebing Tinggi,” kata Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Rabu (30/6/2021).

Kata dia, Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara yang sedang menyelesaikan permasalahan Heritage Kota Medan. membawa Peta Gemeente yang berasal dari Leiden sebuah perpustakaan Leiden di Belanda.

Baca Juga:  Pemerintah Butuh 254.173 Pegawai ASN di Tahun Ini

“Arsip yang dibawa sangat penting bagi Kota Tebing Tinggi ini,” ucapnya.

Selain itu, katanya, juga ditemukan juga situs sejarah seperti kuburan di belakang masjid raya Tebing Tinggi yang sekarang sudah dipindahkan ke TPU Kelurahan Durian. Kuburan itu diperkirakan sudah ada sejak Tahun 1808.

Baca Juga:  Wisata Lembang Bersiap Hadapi Libur Lebaran, Karyawan Ikut Vaksinasi Covid-19

“Itu membuktikan Kota Tebing Tinggi sudah terdapat kehidupan di zaman yang lalu, jauh sebelum 1917,” papar Umar.

Menurutnya, sesuai dengan data dan fakta yang ada dengan kebenaran dan dapat dibuktikan dengan ilmiah dengan bukti-bukti dan situs-situs sejarah yang sesuai dengan data primer dan data sekunder. Nantinya bakal menjadi warisan sejarah untuk generasi yang akan datang.

Baca Juga:  Ade Yasin Usulkan Kawasan Rindu Alam di Puncak Bogor Jadi Ruang Terbuka Hijau

“Jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena sejarah-lah yang akan kita tinggalkan kepada generasi yg akan datang agar tidak salah dan dapat membentuk serta memelihara karakter (diri) sebagai karakter pejuang, bukan sebagai karakter yang dijajah,” harap dia. (Ptr)

Tinggalkan Balasan