Siska mengatakan, karena kasus ini terjadi di luar negeri, Kementerian Luar Negeri juga dilibatkan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi WNI.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai daerah asal korban juga ikut memantau perkembangan kasus ini.
“Semoga korban bisa segera dipulangkan, dan kami akan menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, baik psikologis, sosial, maupun reintegrasi, apabila korban telah kembali ke Jawa Barat,” tambah Siska.
Pemprov Jabar menegaskan, semua pihak terkait terus bekerja agar korban bisa kembali dengan aman dan mendapat pendampingan yang memadai, baik secara hukum maupun sosial.
Sebelumnya diketahui seorang gadis asal Cirebon, Vina (26), menjadi korban praktik “pengantin pesanan” dan memohon bantuan pemerintah melalui sebuah video yang viral di media sosial.





