Banjar Mau Pilkades Serentak, Panitia Malah Bingung

JABARNEWS | BANJAR – Tak lama lagi, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan digelar di Kota Banjar. Kendati demikian, para Panitia Pilkades (Panpilkades) di lima desa menghadapi masalah yang membingungkan.

Seperti di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari. Pihak Panpilkades Rejasari terpaksa mengulang kembali tahapan pendaftaran bakal calon kades, setelah sebelumnya sudah melaksanakan tahap tersebut dengan menerima berkas 8 orang pendaftar.

Dilansir harapanrakyat.com, panitia seolah bingung akan aturan Pilkades serentak, baik itu Perda, Perwal maupun Perdes. Pada bagian tertentu isinya kurang detail.

Salah satunya menyangkut soal persyaratan pendukung, seperti halnya dedikasi. Belum lagi banyaknya berkas administrasi yang harus dipenuhi bakal calon kades.

Baca Juga:  Aturan Ganjil Genap Kurangi Mobilitas Kendaraan di Jalur Puncak Cianjur

Alhasil, dari delapan orang pendaftar, hanya seorang yang lolos hasil penyaringan atau penelitian berkas. Dalam aturan tersebut sudah ditentukan minimal ada dua orang calon dan maksimalnya lima orang.

Ketua Panpilkades Rejasari, Eko Yulianto, mengakui akan permasalahan tersebut yang dialaminya saat itu. Namun demikian, semua permasalahan itu sudah clear, bahkan pihaknya sudah bekoordinasi menghadap langsung panitia kota guna mengkomunikasikannya.

“Ya waktu itu memang demikian adanya. Tapi sekarang sudah selesai dan kita lanjut tahapan Pilkades di Rejasari ini dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon kades,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (07/08/2018).

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Maret dan April 2023, Begini Penjelasan BMKG

Dia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada tujuh calon kepala desa yang mendaftar dan selanjutkan mesti dilakukan seleksi atau test tulis, yang rencananya akan dilakukan akhir minggu ini untuk bisa menetapkan lima calon peserta Pilkades, sebagaimana batasan dalam aturannya.

Karena jumlah bakal calon kades lebih dari lima orang, maka tujuh peserta pendaftar itu harus menjalani test tulis, sebagaimana amanat regulasi yang ada sekarang. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng pihak kecamatan dalam pelaksanaan test tulisnya.

Eko berharap, munculnya masalah yang mengghinggapi pihak panitia bisa menjadi bahan untuk perbaikan, sehingga kedepannya tidak akan menemui banyak masalah lain lagi. “Ini jadi pembelajaran semua baik bagi kami maupun panitia kota sekalipun. Terlebih di Kota Banjar baru pertama kali melaksanakan Pilkades serentak,” kata Eko.

Baca Juga:  Rekap Suara KPU Ciamis 100 %, Paslon Herdiat-Yana Unggul Telak

Sementara itu, dua dari tujuh bakal calon kades di Desa Rejasari, Sobur dan Koko, membenarkan atas permasalahan yang muncul dalam tahap penjaringan dan penyaringan di Pilkades Rejasari, hingga akhirnya pendaftaran dibuka kembali.

“Intinya kami siap ikut perhelatan dalam Pilkades Rejasari untuk kemajuan dan menuju Desa Rejasari lebih baik lagi. Semoga Pilkades Rejasari berjalan kondusif dan dijalankan sesuai prosedur,” harap Sobur. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat