Soal Hak Cipta Jurnalistik, Presiden Jokowi Tawarkan Tiga Opsi Reguasi Ini

Karikatur Di Hari Pers Nasional, Jokowi Bersyukur Indonesia Masih Memiliki Sumber Informasi yang Terpercaya. (Foto: Dodi/JabarNews).

Caranya adalah dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan rancangan regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

Baca Juga:  Sehari Ini Tambah 40 Ribu, Kasus Covid-19 di Indonesia Telah Menyerang 4,6 Juta Orang

“Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights). Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah,” kata Atal di Kendari, Rabu.

Baca Juga:  Agar Nafsu Makan Besar Bisa Diatasi, dr. Saddam Ismail Menyarankan Ini

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers M. Nuh turut menyinggung gempuran digital oleh digital platform global yang dinilai berpotensi menjadi digital feodalisme atau penjajahan digital.

Baca Juga:  Pakar Hukum Singgung Bahaya Dinasti Politik Jokowi: Kontrol Kekuasaan akan Lemah!