Sekolah Juara

Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat

×

Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat

Sebarkan artikel ini
Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat
Termasuk Pinangki, Inilah Narapidana Korupsi yang Bebas Bersyarat Pasca Hukumannya Disunat

Narapidana korupsi lainnya adalah mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Yang hukumannya disunat 4 tahun, sebelumnya ia divonis 10 tahun penjara sejak tahun 2016 lalu karena tersandung korupsi ibadah haji.(Dodi)***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan