DPRD Karawang Sebut Bapenda Belum Maksimal Tingkatkan PAD

JABAR NEWS | KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang belum maksimal melihat potensi pajak daerah yang ada di Karawang.

Ini bisa dilihat dimana Bapenda menurunkan target pendapatannya untuk perubahan anggaran tahun ini sebesar Rp. 70 Miliar.

Anggota Komisi B, DPRD Karawang, Natala Sumdeha mengatakan, pada perubahan anggaran tahun 2017 ini Bapenda mengusulkan pada legislatif untuk menurunkan targetnya sebesar Rp. 70 Miliar. Target sebelumnya sebesar Rp. 834,51 Miliar menjadi Rp. 764,51 Miliar.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Tasikmalaya Putus Tergerus Longsor

“Ada beberapa pajak daerah yang realistis untuk diturunkan. Tapi potensi pajak daerah lainnya harusnya bisa digenjot,” ujar Natala, Jumat (25/08/2017).

Menurut Natala, pajak yang realistis diturunkan itu seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sebesar Rp. 300 Miliar jadi Rp. 250 Miliar. BPHTB itu tidak bisa diprediksi, karena melihat kondisi transaksi penjualan lahan.

Baca Juga:  Berkunjung ke Kejari Purwakarta, Kepala Kejati Jabar Tegaskan ini

Tapi, lanjutnya, pajak lain harusnya bisa dimaksimalkan. Seperti pajak kos-kosan, pajak pemancingan, kolam renang, hiburan dan restoran.

“Selama ini masih banyak potensi pajak yang belum tergali. Oleh sebab itu Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini

Natala menjelaskan, pajak yang juga diturunkan targetnya adalah pajak penerangan non PLN sebesar Rp. 13,84 Miliar. Target sebelumnya Rp. 19,84 Miliar jadi ada penurunan Rp. 6 miliar.

“Ini baru rapat pertama. Kami juga akan memanggil OPD penghasil pendapatan dari retribusi,” jelasnya. (Kar)

Jabar News | Berita Jawa Barat