Daerah

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Di Lapas Tasikmalaya

×

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Di Lapas Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mengamankan 16 tersangka, termasuk 3 tersangka berjenis kelamin perempuan, dalam kasus peredaran narkoba di Lapas Klas 2 A Tasikmalaya pada rentang Januari – Februari 2018, Rabu (21/02/2018).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa shabu 5 gram, ganja kering 38 gram ganja kering , serta sebanyak 571 butir pil psikotropika.

Baca Juga:  Gunungan Sampah Sepanjang Jalan Desa Jungjang Arjawinangun Cirebon Keluarkan Bau Busuk

Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Adi Nugroho, mengatakan, transaksi barang haram ini justru banyak dilakukan dan dikendalikan dari Lapas Klas B 2.

Baca Juga:  Bupati Garut Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Infrastruktur dan Kesehatan

“Itu benar. Sebagian besar memang ada transaksi di balik lapas. Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk memperketat pengontrolan penggunan telepon seluler. Pelaku memang mengendalikan jaringan narkoba di luar dengan menggunakan telpon seluler,” kata Adi.

Baca Juga:  Telkom University Sabet Prestasi Internasional Paduan Suara di Slovenia

“Pelaku melanggar Pasal 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” sebutnya.(Yud).

Jabarnews|Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan