JABARNEWS | PURWAKARTA – DPD Golkar Jawa Barat meluncurkan kebijakan baru yang harus dipatuhi seluruh calon anggota legislatif (caleg) di 27 kabupaten/kota di Jabar. Isinya, caleg di wilayah Jabar dari Partai Golkar yang akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dilarang berpoligami.
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan, peraturan itu menjadi panduan bagi Tim Penjaringan Caleg DPD Golkar Jabar.
“Jika caleg dari Golkar itu terpilih, dilarang menikah lagi. Sanksi tegas sudah disiapkan bagi mereka yang kedapatan melanggar kebijakan yang baru dikeluarkan itu. Sanksinya berupa pergantian antarwaktu atau PAW,” kata Dedi, di sela-sela pembekalan calon anggota legislatif Partai Golkar Jawa Barat, di Purwakarta, Rabu (21/02/2018).
Dikatakanya, Partai Golkar juga mensyaratkan bagi caleg harus menguasai bahasa daerah masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kultur Jabar kaya bahasa, mulai Priangan, Pakuan, Panturaan, dan Sunda Betawi di perbatasan Jawa Barat dan Jakarta. Bahasa-bahasa itu memiliki kekhasannya bahasa masing-masing,” terangnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat