Polisi Segera Ciduk Penyebar Berita Hoax Penganiaya Ulama 

JABARNEWS | JAKARTA – Ini warning bagi penyebar kabar bohong soal kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah akun penyebar kabar bohong itu.

Ari mengungkapkan, penyebaran kabar bohong mengenai kekerasan terhadap pemuka agama dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Motor dari penyebar berita bohong ini yaitu beberapa akun yang namanya sudah dikantongi Polri.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Umumkan Keputusan Soal Peralihan Status Pandemi Covid-19

“Misalnya dari medsos, diketahui ada puluhan ribu artikel membahas permasalahan penyerangan ustadz, ulama dan tokoh agama. Lalu para aktor itu mengkaitkannya dengan isu kebangkitan PKI.Penyebaran isu itu dilakukan oleh para buzzer media sosial untuk membangun persepsi dalam masyarakat bahwa keamanan negara sedang genting,” kata Ari, Kamis (22/02/2018).

Baca Juga:  Cak Imin Ingin Slepet 100 Orang Terkaya dengan Pajak, Respon Anies Baswedan Bikin Dahi Mengkerut

Disebutkannya, Polri mengelompokkan para aktor “penggoreng” isu penyerangan terhadap pemuka agama di media sosial menjadi dua. Pertama, yang mencuatkan kabar bohong soal penculikan ulama, guru mengaji dan muadzin. Dan kedua, kedua yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.

Baca Juga:  Fakta-fakta Pembacokan Brutal Satu Keluarga di Purwakarta

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuannya menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat