Daerah

Salat Jumat Pake Baju Paslon, Melanggar ?

×

Salat Jumat Pake Baju Paslon, Melanggar ?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jika ada tim pasangan calon salat Jumat mengenakan pakaian bergambar paslon yang diusungnya kemudian bertuliskan ajakan memilih. Itu bisa dikatakan melanggar jika disengaja dipakai. Demikian Ketua Panwaslu Oyang Este Binos menjelaskan kepada wartawan.

Menurut Oyang, sesuai peraturan KPU No.4 Tahun 2017, Pasal 68 tentang larangan dan sanksi, huruf (j) disebutkan dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, termasuk di dalam masjid.

Baca Juga:  Inkanas Purwakarta Gelar Ujian Kyu, Ratusan Karateka Diuji Kemampuannya

“Kalau soal hukum haram atau tidaknya Salat pakai kaos kampanye, itu yang layak menjawab MUI. Tapi pastinya Panwaslu melarang paslon atau tim paslon kampanye di mesjid,” jelas Oyang, Jumat (9/3/2018).

Dijelaskan Oyang, maksud kata ‘kampanye’ ialah ajakan kepada masyarakat secara verbal maupun non verbal untuk memilih paslon tertentu. Verbal melalui ajakan langsung memlilih secara lisan, sementara non verbal bisa seperti alat kampanye dalam kaos.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Percepat Renovasi Rutilahu, Targetkan 335 Rumah Selesai di 2025

“Jadi kalau ada tim paslon, salat pakai kaos kampanye itu harus diketahui apakah disengaja atau tidak. Artinya kalau disengaja niat kampanye dengan pakai kaos kampanye maka itu dilarang, tapi kalau tidak disengaja maka sah-sah saja,” katanya.

Masih kata Oyang, ketidaksengajaan yang dimaksud adalah bila tim paslon tidak memiliki pakaian lain untuk salat.

“Kalau tidak ada pakaian lain masa salat tidak pakai baju. Artinya kalau darurat tidak ada pakaian lain boleh saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Kerusuhan Manokwari Meledak, Buntut Intimidasi Rasisme Mahasiswa Papua

Lanjut dia, yang pasti persoalan salat sah atau tidak, pake baju paslon, itu ranah ulama. Panwas hanya menegaskan, masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Jadi baiknya, kalo salat gunakan saja baju bersih dan bukan bergambar paslon. Supaya salat kita tidak justru membuat gaduh jamaah lain. Salat untuk kebaikan, bukan kegaduhan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan