Minimalisir Bencana, Pemprov Jabar Perluas Tahura

JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai salah satu solusi minimalisr bencana ekologi di kawasan Bandung Raya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mendorong terus perluasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda.

Pemprov Jawa Barat sejak tahun 2010 hingga 2017, berhasil membebaskan tanah enclave dalam kawasan Tahura seluas 15,57 hektar dan sisanya seluas 10,53 hektar belum dibebaskan.

Baca Juga:  Warga Majalengka Terpaksa Berobat Ke Kuningan

Sementara tanah di luar kawasan yang berbatasan langsung dengan Tahura hingga 2017 telah dibebaskan sekitar 11,3 hektar.

Menurutnya, luas Tahura saat ini mencapai 528,39 hektar, terdiri dari Blok Perlindungan 308,624 hektar, Blok Koleksi 44,471 hektar, dan Blok Pemanfaatan 175,308 hektar berstatus tanah negara. Sejak tahun 2003 pengelolaanya diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.

“Kami akan terus berupaya melakukan pembebasan lahan enclave atau lahan sekitar berbatasan yang dikuasai oleh masyarakat, sehingga berkembangnya Tahura, jelas akan meningkatkan kawasan resapan air penangkal bencana ekologi di Bandung Raya,” katanya di Bandung, Sabtu (24/3/2018).

Baca Juga:  Sering Mengalami Gangguan Tidur, Ini Dampak yang Bisa Ditimbulkan

Banjir bandang yang terjadi di Kota Bandung akibat run off aliran permukaan dari vegetasi Kawasan Bukit Bintang hingga Manglayang kurang rapat.

Aher menjelaskan, perluasan area Tahura di kawasan Tahura dapat menyerap banyak air hujan. Direncanakan, total perluasan kawasan akan membentang dari Dago sampai Jatinangor seluas 2.750 hektar, sehingga tambahan lahan Tahura itu akan menjadi green belt.

Baca Juga:  Sesama ’Ngumbara’, Anak Sumbar Bentuk Team Scooter Anak Rantau

“Bisa dibayangkan kalau 2750 hektar itu jadi hutan, bisa menyerap 75% setiap hujan yang jatuh,” ujarnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat