Dua Kali Diingatkan Masih Bandel, Sikat

JABARNEWS | SUBANG – Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat Pramono Mulyo menegaskan pihaknya tetap akan menindak tegas Kepala Desa (Kades) yang menyalahi aturan dalam pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kita akan kawal DD itu dari awal, agar tidak terjadi penyimpangan, caranya ya upaya pencegahan ini,” tegas Pramono, usai melakukan sosialisasi (tim TP4D) sebagai wadah pendampingan penggunaan dana desa di Jalancagak, Rabu (25/4/2018).

Baca Juga:  Ngeri! Puluhan Rumah Diobrak-abrik Puting Beliung di Sergai

Ditegaskan Pramono, jika sudah dikawal dari awal masih terjadi penyimpangan, maka tindakan tegas wajib dilakukan. Ia pun mengaku tidak akan segan menyikat habis para pelaku korupsi.

“Misal, terjadi penyimpangan langkah awal pasti kita ingatkan, masih gak direspon, kita ingatkan lagi, masih saja tidak direspon, berarti menantang kami ya kita sikat, kan sudah dikawal dari awal,” tegasnya.

Pramono mengatakan, sosialisasi tim TP4D ini sebagai wadah pendampingan sekaligus pemberian pemahaman kepada Kades tentang mekanisme penggunaan dana desa, sehingga penyerapan anggaran lebih efektif.

Baca Juga:  Peryataan Menohok Susi Pudjiastuti Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam di Kejagung

“Sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti melainkan sebagai pendampingan agar pengguna dana desa tidak melakukan penyimpangan dan penyerapan anggaran di desa lebih maksimal,” jelasnya.

Kata Pramono, kejaksaan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dana desa oleh perangkat daerah. Hal ini ditandai dengan adanya sosialisasi dana desa yang dilakukan kejaksaan se-Indonesia ke desa-desa. Tujuannya yakni mengedukasi kepala desa agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukan.

Baca Juga:  Ternyata Karena Ini Geoffrey Castillon Datang ke Persib Bandung

“Intinya pencegahan, tujuannya untuk menghindari penggunaan yang tidak semestinya, pelanggaran hukum, dan tujuan tidak tercapai,” ucapnya.

“Kita tau, dana desa yang digelontorkan pemerintah jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu, penegak hukum harus memastikan dana tersebut tepat sasaran,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat