Pj. Bupati: ASN Purwakarta Harus Bayar Zakat Ke Baznas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat Bupati (Pj.) Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, imbau warga dan ASN Kabupaten Purwakarta agar menyalurkan zakat melalui Baznas. Imbauan tersebut disampaikan dia setelah melakukan pembayaran zakat di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (1/6/2018) petang

Untuk memudahkan ASN dan masyarakat menyalurkan zakat infaq dan shadaqahnya, Baznas Kabupaten Purwakarta membuka layanan penerimaan zakat di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta.

Menurut Kepala Baznas Kabupaten Purwakarta, H.Saparudin, ini adalah salah satu upaya Baznas untuk memaksimalkan penerimaan zakat.

“Apalagi setelah ada Undang-Undang tentang wajib hukumnya bagi ASN, TNI, dan Polri untuk membayar zakat, infak, dan sedekah ke Baznas. Apalagi, adanya himbauan dari Penjabat Bupati Purwakarta tentang kewajiban menyalurkan zakat lewat Baznas, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada Baznas,” ujar Saparudin.

Baca Juga:  Kasus Pengadaan Barang Darurat Covid-19 KBB, KPK Panggli Enam Saksi Ini

“UPZ dinas dan instansi akan segera di bentuk, nantinya ada formulir harus diisi tentang kesediaan untuk bayar zakat yang di ambil dari gaji ASN dan dipotong secara langsung setiap bulan,” tambahnya.

Dikatakannya, setelah itu, formulir tersebut dikumpulkan dan dievaluasi, yang nantinya dikerjasamakan dengan perbankan untuk pemotongan gaji ASN secara langsung untuk membayar pajak.

Baca Juga:  Ibu Hamil Minta Dielus Ridwan Kamil

“Dengan demikian, insya Allah target pengumpulan zakat, infaq dan sedekah akan tercapai. Target tahun ini 5 sampai 6 miliar, yang biasanya mencapai maksimal 3 miliar, namun dengan dukungan Pemda Purwakarta target akan tercapai,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Pj. Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan, gerakan membayar zakat menjadi sesuatu yang penting bagi kita sebagai umat muslim dalam menjalankan salah satu kewajiban.

“Ini harus terus diinformasikan terus kepada seluruh ASN yang ada di Purwakarta, karena kita belum mengaplikasikan potongan langsung dari gaji setiap ASN,” kata Taufiq.

Baca Juga:  Emil: Dua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Perairan Karawang

Ke depan, lanjut dia, akan diaplikasikan potong langsung dari gaji ASN. Insya Allah uang gaji yang diterima ASN Purwakarta sudah bersih.

“Kita akan membuat sistem pemotongan gaji ASN secara langsung untuk pembayaran zakat, yang akan dirancang diusulkan dalam RKPD agar bisa dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang terpilih nanti,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat