Dua Hari, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun masih dalam suasana libur Lebaran dan berjibaku dalam pengaman arus balik Lebaran, petugas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menyita 387 botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua hari terakhir ini.

Baca Juga:  Inilah Perbedaan Fintech Konvensional dan Syariah, Cek Di Sini

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan yang ada di Purwakarta.

“Selain menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran ini, kami juga mengamankan, 117 Liter miras jenis tuak dalam kemasan drigen, 52 Liter Ciu dalam kemasan plastik dan atau botol air mineral,” ujarnya, saat ditemui di Pos PAM terpadu Cikopo, Rabu (20/6/2018).

Baca Juga:  Kritik PSI Kota Bandung di Akhir Jabatan Yana Mulyana

Heri menambahkan, razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

“Kami tidak mau jatuh korban akibat menenggak miras oplosan,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Oded M Danial: Pegawai Swalayan di Kota Bandung Sudah Divaksin 100 Persen

Jabarnews | Berita Jawa Barat