Kalapas Karawang Temukan HP Dalam Tas Warga Binaan

JABARNEWS | KARAWANG – Terungkapnya fasilitas di Lapas Sukamiskin oleh KPK, menjadi perhatian banyak pihak. Kementerian Hukum dan HAM langsung menginstruksi kepada jajarannya untuk melakukan sweeping. Seperti yang terlihat di Lapas Kelas II A Karawang.

Petugas di lapas ini merazia barang-barang yang dibawa para warga binaannya. Penggeledahan ini dilakukan, dikhawatirkan ada dari warga binaan yang memiliki barang terlarang atau senjata tajam.

Baca Juga:  Pasar Baru Cikarang Sudah Beberapa Kali Kebakaran, Begini Rencana Pemkab

Kalapas Kelas ll A Karawang, Noveri Budisantoso mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas instruksi Menkumham melalui Dirjen Permasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini mulai rutin dilakukan untuk mengatisipasi adanya gangguan keamanan dari dalam Lapas.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya Keributan sesama warga binaan, serta kekhawatiran banyaknya peredaran narkoba dan tindak kejahatan lain ya,” ucap Noveri kepada karawangbekasiekspres.com.

Baca Juga:  Aktivis Aksi Bela Islam 212 Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf

Benar saja. Saat Noveri dan jajaranya melakukan razia diketemukan sejumlah handphone milik warga binaan, kabel bekas, hingga sendok besi dan gunting rumput.

“Barang barang bukti tersebut didapat dari Kamar Hunian Blok A2, Kamar 1 dan 2 (Mapenaling). Razia pengeledahan itu dilakukan pegawai Lapas Kelas II A Karawang dan Petugas Satgas Kamtib,” ucap Noveri.

Baca Juga:  Eti Didukung Ibu-Ibu Pengajian Lewat Doa Bersama

Ia berharap, keamanan di dalam Lapas semakin tercipta dan tidak ditemukan kembali barang-barang tidak sesuai standar yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas. “Mudah-mudahan dengan rutinnya diadakan razia kepada warga binaan, akan tercipta situasi yang aman dan Kondusif di dalam Lapas Kelas II A Karawang,” pungkasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat