Prabowo Cawapreskan Sandiago Uno, Demokrat: Langgar Kode Etik Koalisi

JABARNEWS | JAKARTA – Calon presiden (capres) koalisi 3 partai politik (parpol) yaitu Partai Gerindra, PKS, dan PANP, Prabowo Subianto menggandeng Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2019.

Keputusan itu disampaikan Prabowo saat deklarasi di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) malam.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tangkap Seorang PNS & 3 Rekannya Saat Pesta Sabu

“Proses ini tidak mudah, proses ini lelah sekali. Membangun koalisi tidak mudah kartena banyak yang harus kita pertemukan,” kata Prabowo, saat deklarasi, dikutip Detikcom.

Sementara itu, Partai Demokrat menolak duet Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga:  Namanya Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Bandung, Siapa Mochtar Kusumaatmadja?

Menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief, penetapan duet Prabowo-Sandi melanggar kode etik koalisi.

“Karena melanggar etik koalisi (Sandiaga) berasal dari Partai Gerindra, sama dengan capres Prabowo,” jelas Andi.

Dikatakannya, penolakan terhadap Sandi bukan berarti melanggar hak Prabowo sebagai capres yang bebas menentukan cawapres.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Harus Perluas Edukasi Warga Terkait Pencegahan dan Penanganan Kebakaran*

“Sikap Demokrat adalah sesuai dengan asas keadilan di mana Prabowo meng-entertaint penolakan PAN dan PKS terhadap kader Demokrat AHY,” sebutnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat