Sajabar

Satpol PP Bersihkan Depok Dari Spanduk Provokatif

×

Satpol PP Bersihkan Depok Dari Spanduk Provokatif

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mencopot spanduk bernada provokatif yang terdapat di sejumlah jalan protokol di Kota Depok. Satu spanduk yang dicopot berisi pesan ajakan menolak aksi #2019GantiPresiden. Spanduk itu dipasang di Jalan Margonda Raya yaitu di seberang simpang Ramanda.

Baca Juga:  Dibujuk Dedi Mulyadi, Anak yang Polisikan Ibunya di Demak Tolak Cabut Laporan

Sementara satu spanduk lagi berisi pesan sebaliknya. Berbunyi: 2019GantiPresiden, Tegakakan Syariat, Tegakan Khilafah. Spanduk ini sempat dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampung Gunadarma di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto saat mengatakan kedua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal dan segera dicopot. “Kami sudah copot spanduk itu hari ini,” katanya, Minggu (2/9).

Baca Juga:  Banyak Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di DPRD Kota Sukabumi, Dewan Ini Buka Suara

Menurut dia spanduk tersebut bisa menimbulkan gesekan, provokatif dan spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar. “Anggota kami sudah menertibkan atau mencopot spanduk tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Depok,” ucapnya.

Baca Juga:  Cari Nelayan yang Hilang Tenggelam, Tim Gabungan Lakukan Penyisiran

Yayan menduga pelaku pemasangan spanduk memasangnya pada Sabtu (1/9) malam. “Selain mencopot paksa dua spanduk itu. Sejak semalam kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok,” tutupnya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan