MTI: Harus Ada Informasi Sistem Informasi Bus Pariwisata

JABARNEWS | JAKARTA – Harus ada informasi detail seputar perusahaan otobus (PO). Itu untuk mengatasi kecelakaan bus yang kerap terjadi.

“Pemerintah bisa membuat semacam sistem informasi bus khusus, terutama bus pariwisata. Bentuknya bisa pusat informasi bus di kantor Kemenhub yang mudah diakses calon penumpang, wisatawan, maupun event organizer (EO). Informasi yang disediakan bisa berupa nama PO, alamat lengkap, pemilik, izin operasi, masa berlaku uji berkala (kir), dan sebagainya,” kata

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dikutip detik.com, Senin (10/9/2018).

Baca Juga:  DPRD: Pemkab Bandung Jangan Mudah Keluarkan Izin Untuk Developer

Djoko mengatakan, pemajangan informasi-informasi tersebut bisa mendorong para pemilik bus untuk peduli pada perangkat keselamatan karena berkaitan dengan reputasi PO yang bersangkutan.

“Pelanggan pun bisa memilih PO dengan reputasi keselamatan yang baik serta yang alamat dan kantornya jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabup Dedi Didoakan Kyai NU

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, mengungkapkan, data-data tersebut seharusnya sudah dikantongi Kemenhub sebagai regulator. Namun, selama ini belum banyak publik yang tahu.

Kemenhub, lanjutnya, bisa kerja sama dengan Kemendagri dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melakukan sosialisasi informasi semacam itu.

“Berbekal informasi tersebut, pemerintah bisa mendorong EO untuk memilih PO yang kredibel setiap mengadakan perjalanan wisata. Kalau EO-nya tidak cermat memilih bus pariwisata, Kemenhub juga bisa memberikan sanksi hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seks Di Majalengka Terus Meningkat, Ini Kata Bupati

Diketahui, Bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018) siang. Dalam peristiwa itu, trcatat 21 orang tewas dan 18 lainnya luka-luka. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat