Ratusan Hotel Di Pangandaran Belum Bersertifikat

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kepala Disparbud Pangandaran Undang Sobarudin melalui Kasi Bina Usaha Bidang Promosi Disparbud Dadang mengatakan, dari 311 hotel yang ada di Kabupaten Pangandaran hanya 18 hotel yang telah mengantongi sertifikasi.

Padahal sertifikasi hotel sangat penting untuk menjaga baku mutu hotel dari segi pelayanan dan fasilitas. Sehingga, mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Disiagakan untuk Antisipasi Kerawanan saat Libur Panjang di Bandung

Dikutip ruber.id, berdasarkan data di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran dari Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) hingga tahun 2016, sebanyak 311 hotel berbagai tipe di Pangandaran sampai saat ini belum dilakukan pendataan ulang.

Sementara untuk 18 hotel tersebut tinggal menunggu penyerahan serifikat dari Komite Akreditasi Nasional.

“Untuk hotel yang belum melakukan verifikasi sudah kami imbau dari dulu, tapi tergantung dari kebijakan pimpinan atau pemilik hotel itu sendiri,” ujarnya Minggu, (14/10/2018).

Baca Juga:  Komunitas Perempuan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi Warga Prasejahtera di Sepuluh Kota Ini

Masih, kata Dadang, sejumlah hotel besar pun ternyata belum bersertifikasi. Namun tidak diketahui apa kendala yang dihadapi.

“Nantinya juga, SKPD atau pemerintah yang hendak melaksanakan kegiatan, bisa dilakukan di hotel yang sudah disertifikasi. Sebagai bentuk apresiasi juga dan pastinya dijamin lengkap,” tuturnya.

Baca Juga:  Pria Asal Serdang Bedagai Curi Kabel PT Telkom di Tebing Tinggi, Aksinya Terekam CCTV

Dadang menambahkan, untuk mendapatkan sertifikasi cukup melampirkan empat persyaratan saja. Yakni, harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), layak fungsi bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas PU, laik sehat dari Dinas Kesehatan dan harus uji lab air di Bandung. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat