Hukuman “Tabok” Untuk Hoaks

JABARNEWS | KARIKATUR Genderang melawan hoaks mulai ditabuh. Presiden Joko Widodo geram dengan maraknya hoaks yang beredar di masyarakat. Terlebih, dengan isu terkait keterlibatan Joko Widodo dengan organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dengan tegas Jokowi menantang para pembuat dan penyebar hoaks tersebut agar bisa berhadapan denganya langsung. Jokowi mengatakan pembuat atau penyebar hoaks tersebut akan “ditabok” sebagai efek jera karena mengedarkan pernyataan-pernyataan yang tidak disertai fakta dan meresahkan.

Baca Juga:  Kata Menhub Budi, Kecelakaan di Tol Japek Karena Pengemudi Tak Taat Aturan

Beragam pendapat pun bermunculan, baik itu tanggapan pro atau kontra. Beberapa kalangan menilai ucapan “tabok” tersebut sebagai ungkapan kekecewaan atas hoaks yang berkembang, perlu ketegasan dalam mencegah budaya adu domba ini, sebagai budaya yang pernah menghancurkan bangsa ini dimasa yang lalu.

Baca Juga:  Bank Bjb Bersama Ratusan UMKM Gelar Event DigiCash Kickfest Online

Sementara di sisi lain ada juga yang beranggapan ucapanan tersebut tidak layak terucap keluar dari presiden karena dianggap terlalu kasar.

Baca Juga:  Sepekan Tidak Ada Kasus Baru, Tapi Kok Cianjur Masih Zona Kuning?

Sudah saatnya bangsa ini memerangi hoaks dengan undang-undang atau aturan, peran penegak hukum dan sosialisasi tentang bahaya hoakpun sangat diperlukan guna mencegah perpecahan dan keresahan di masyarakat. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat