Sajabar

Waspada! PNS Bolos Panjang di Akhir Tahun

×

Waspada! PNS Bolos Panjang di Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jelang libur natal dan tahun baru Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil hanya libur tanggal 24-25 desember, dan tanggal 1 dibulan januari 2019.

Baca Juga:  Dedie A Rachim Dukung Dibentuknya Dinas Damkar Kota Bogor Tahun Depan

Penetapan tersebut sesuai aturan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Adanya PNS yang mengambil cuti atau bolos diluar libur tentunya akan ada penindakan sesuai aturan. Libur akhir tahun ini tentunya jangan sampai mengurangi semangat kinerja para PNS.

Baca Juga:  Kesan Pertama Jadi Wakil Gubernur, Uu: Saya Gak Percaya

Sesuai sumpahnya, para PNS agar senantiasa mengabdi kepada negara dan menjadi pelayan masyarakat, diharapkan para PNS hendaknya jangan larut pada libur berkepanjangan diakhir tahun ini. (*)

Baca Juga:  Rekor, Seluruh Anggota DPRD Purwakarta Akan Diperiksa Kejaksaan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan