Daerah

Sempat Tersangka, Kasus Kades Cintaraja Ditangguhkan

×

Sempat Tersangka, Kasus Kades Cintaraja Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dampak dari aksi ratusan Kepala Desa dan Apdesi Se-Kabupaten Tasikmalaya di kantor ART/BPN beberapa waktu lalu, dikabarkan Kepala Desa Cintaraja Agus Muslim yang sempat diduga melakukan tindak pungli kepada sejumlah masyarakat dalam program PTSL, kini kasusnya ditangguhkan pihak penyidik.

Baca Juga:  15 Forum Kepala Sekolah Swasta di Jabar Tarik Gugatan Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi

“Iya betul ditangguhkan (Kasus pungli, red),” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma , dalam pesan singkat kepada Jabarnews, Sabtu (05/01/2019).

Namun, kata ia, meski kasusnya itu ditangguhkan, perkaranya masih terus berjalan. “Bahkan kini kita masih terus berjalan melengkapi berkasnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Bakal Gelar Operasi Zebra Lodaya 2021, Begini Kata AKP Eryda Kusumah

Sedangkan, menurut Ketua Umum APDESI Kabupaten Tasik Panji Purnama menegaskan, payung hukum terkait PTSL bagi para kepala desa sudah hampir rampung. “Insya allah, Perbub sudah disetujui tinggal nunggu tanda tangan bupati, semoga segera,” tandasnya.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Sistem Pemungutan Suara Pemilu Harus Dievaluasi

Di samping itu, dirinya juga sangat berharap setelah disahkannya Perbub tersebut akan menghindarkan para kepala desa tersangkut masalah lagi. “Iya semoga dengan begitu kasus yang bisa menjerat terkait PTSL bisa dihindari,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan